WEDA – Kesabaran warga Patani Barat menanti janji Pemkab Halteng untuk membayar ganti rugi lahan serta tanaman perkebunan yang tergusur akibat pembangunan jalan, mulai habis.
Pekan kemarin, warga pun turun memblokade ruas jalan yang dibangun Pemkab di atas lahan dan tanaman milik warga empat tahun silam itu. Sumiyati, warga Patani Barat yang juga tanamannya ikut digusur untuk pembangunan jalan mengaku, pada ada seratus lebih KK yang lahan dan tanamannya belum dibayarkan Pemkab.
Dia menuturkan, akhir Februari lalu, Pemkab melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (disperkim) telah turun ke Patani Barat untuk mendata tanaman milik warga yang tergusur. Dalam kesempatan itu, informasi yang disampaikan Disperkim bahwa pembayaran ganti rugi tanaman akan dilakukan setelah semua kerugian masyarakat didata. “ Mereka datang mencatat semua tanaman nanti seminggu atau dua minggu lagi mereka kembali untuk membayar ganti rugi,” tutur Sumiyati.
Sumiyati menyebutkan, oleh Disperkim mengaku untuk ganti rugi lahan memang belum dibayarkan, yang saat ini mereka prioritaskan adalah ganti rugi tanaman perkebunan. “Ini yang kami urus adalah tanaman milik warga yang akan diganti rugi,” tutur Sumi. Namun, sejak turun akhir Februari lalu, hingga kini tidak ada tanda-tanda akan pembayaran ganti rugi. “Tapi sampai 6 bulan ini, tanaman belum juga dibayar, padahal Perkim janji seminggu atau dua minggu lagi akan kembali kemari dan membayar,” tutupnya. (udy)

