Genjot Kemajuan Desa, DPMD Sukses Harumkan Nama AMAN

Abdul Rasid

TIDORE – Berkat motivasi dan semangat yang terus digalakkan Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota, Muhammad Sinen, untuk setiap OPD wajib mencetak prestasi.

Sukses dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan, dibawah kendali Abdul Rasyid selaku Kepala Dinas.

Betapa tidak, berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa. Saat ini, Kota Tidore Kepulauan, telah memiliki 1 desa berstatus Mandiri, 39 desa berstatus berkembang, dan 5 desa berstatus maju.

Ini menunjukan bahwa desa di Kota Tidore kepulauan itu sudah tidak ada desa yang berstatus sangat tertinggal. Semenetara desa yang berstatus tertinggal, di tahun 2021 kemarin berjumlah sebanyak 6 desa, kini hanya tinggal 4 desa, diantaranya desa Maidi, desa Hager, desa Nuku dan desa Tagalaya.

“Target RPJMD AMAN Jilid II,  di tahun 2022 untuk Tidore harus memiliki desa Mandiri itu sudah terealisasi tahun ini, dan desa itu adalah desa Balbar Kecamatan Oba Utara, ini merupakan sebuah prestasi bagi Pemerintah Daerah Kota Tidore. Karena untuk di Maluku Utara ini, hanya ada dua desa yang berstatus mandiri, salah satunya desa Balbar yang berada di Tidore dan satunya lagi berada di luar Tidore,” ungkap Kepala DPMD, Abdul Rasyid, Senin, (1/7/22).

Untuk itu, di tahun 2023 mendatang, DPMD Kota Tidore Kepulauan akan memberikan reward kepada desa yang berstatus Mandiri melalui Alokasi Kinerja yang bersumber dari ADD, sehingga dengan begitu dapat merangsang Pemerintah Desa setempat untuk bekerja lebih baik, dan memotivasi desa-desa lainnya untuk bisa sejajar dengan desa Balbar.

“Kalau Dana Desa itu sudah ada alokasi kinerja yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat jika Desa punya pengelolaan keuangan yang baik. Untuk ADD sendiri, kedepan, pemerintah Kota melalui DPMD, sudah akan memberlakukan Alokasi Kinerja untuk perangkat Desa, karena ada pos anggaran yang telah disediakan, untuk itu saat ini kita mulai lakukan kajian soal regulasinya agar dapat diterapkan untuk desa Mandiri di tahun 2023. Jadi Alokasi Kinerja ini, seperti dana Insentif,” jelas Rasyid.

Senada disampaikan Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Iswan Salim, ia mengaku, dalam penilaian status desa, itu terdapat tiga Indeks, yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan, masing-masing indeks itu memiliki ratusan indikator.

Jika saat ini, dari 49 Desa di Kota Tidore Kepulauan semuanya sudah tidak berstatus Sangat Tertinggal, maka itu artinya sebagian besar Desa di Tidore telah memenuhi Indeks yang telah ditetapkan.

“Kedepan kami terus berupaya untuk meningkatkan status kemajuan desa di Tidore, sampai tidak ada Desa yang berstatus tertinggal, target kami di tahun-tahun mendatang itu Desa Mandiri di Kota Tidore Kepulauan bisa bertambah,” ujarnya. (ute)