TIDORE – Pernyataan Syamsul Rizal yang dianggap merendahkan dan menjatuhkan martabat suku sanger dan masyarakat Oba, mendapat tanggapan serius dari Pemangku adat suku sanger di wilayah Oba, tepatnya di desa Siokona, Kecamatan Oba Tengah.
Dia adalah, Christian Pudinaung. Ia mengatakan pernyataan yang disampaikan Syamsul Rizal telah menjatuhkan harga diri dan martabat suku sanger di daratan Oba.
Kata dia, pernyataan Syamsul Rizal, jelas-jelas telah memprovokasi antar suku di Kota Tidore Kepulauan, khususnya di daratan Oba.
“Meskipun dia (Syamsul) mengatakan bahwa penghinaan itu hanya sebatas candaan, namun bagi kami itu tidak mungkin, karena dia orang pintar dan seorang calon pemimpin. tidak mungkin dia bisa bercanda dan merendahkan suku sanger dan suku-suku lain di wilayah Oba,” tandasnya saat dihubungi menggunakan telepon Jumat, (7/10/22).
Penasehat Warga Sanger di desa Siokona itu, juga menyindir sosok Fridol Sorowae yang mengatasnamakan suku sanger.
Menurutnya, Fridol bukan orang sanger, karena orang sanger, tidak ada marga yang namanya Sorowae. Sehingga tidak pantas jika Fridol harus mengatasnamakan orang Sanger, kemudian meminta agar masalah tersebut tidak perlu dibesar-besarkan, dengan alasan sudah ditunggangi oleh kepentingan politik.
“Pemuda yang menamakan orang sanger (Fridol Sorowae) itu bukan orang sanger, karena suku sanger tidak ada marga Sorowae, kalau dia merasa bagian dari orang sanger kemudian dia beranggapan masalah ini sudah tendensius dan ditunggangi oleh elit politik, sesungguhnya dia tidak bertanggung jawab terhadap sukunya sendiri (sanger),” pungkasnya.
Untuk mempertahankan harga diri dan martabat Suku Sanger, Christian meminta agar pihak kepolisian dapat menseriusi masalah tersebut, sehingga kedepannya, dapat menjadi pembelajaran bagi siapapun terutama calon pemimpin, agar tidak seenaknya merendahkan suku tertentu di Kota Tidore Kepulauan, kemudian berlindung di balik candaan untuk menghindari proses hukum.
“Meskipun dia sudah minta maaf, namun kasus ini harus diselesaikan oleh pihak kepolisian sampai ke pengadilan. Karena jika tidak, maka ke depan orang lain juga akan melakukan penghinaan terhadap suku sanger maupun suku lain yang ada di daratan Oba. Jadi kasus ini harus diakhiri lewat proses hukum,” pintanya. (ute)

