Berdasarkan hasil identifikasi, granat tersebut dipastikan merupakan peninggalan Perang Dunia II. Temuan serupa, menurut Arwan, masih sesekali ditemukan di sejumlah wilayah di Maluku Utara yang pada masa perang menjadi bagian dari kawasan operasi militer di kawasan Pasifik. “Kami memastikan granat tersebut merupakan peninggalan Perang Dunia II,” ujarnya.
Arwan mengimbau warga agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membuka benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak maupun sisa-sisa perang. Selain itu, itu, warga diminta segera melaporkan temuan serupa kepada aparat keamanan agar dapat ditangani secara profesional.
“Jika menemukan benda yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat setempat agar tidak menimbulkan keresahan maupun membahayakan keselamatan masyarakat,” pintanya.
Warga yang menemukan granat tersebut, Sarlin Haer, mengaku lega setelah aparat bergerak cepat mengamankan dan memusnahkan benda berbahaya tersebut. Menurut dia, langkah cepat yang dilakukan aparat telah mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Taba Cempaka, Muslim Samad. Ia menilai respons cepat aparat keamanan memberikan rasa aman bagi warga yang sempat khawatir setelah mengetahui adanya temuan granat di wilayah mereka. “Yang terpenting adalah keselamatan warga dapat terjaga dan benda berbahaya itu sudah ditangani sesuai prosedur,” katanya. (ais)
