Gubernur di Sangaji Utara, Wagub Tak Coblos

Gubernur Maluku Utara

SOFIFI – Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba akan menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate yang nanti digelar pada 9 Desember di Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara.

Sementara Wakil Gubernur Malut, M. Ali Yasin Ali tidak menyalurkan hak pilihnya, karena ber-KTP Halmahera Tengah (Halteng), yang salah satu daerah yang tidak ikut menggelar Pilkada serentak lanjutan tahun 2020.

Kepala Biro Humas Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP) Setda Provinsi Malut, Rahwan K Suamba mengatakan, Gubernur akan menyalurkan hak pilih di Kelurahan Sangaji Utara, sedangkan Wagub  tidak mencoblos karena KTP Halteng. “ Wagub tidak mencoblos Karena KTP Halteng,” katanya.

Sementara Sekprov Malut, Samsudin A. Kadir akan mencoblos di Akelamo, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan. Dijelaskan, meski Wagub tidak menyalurkan hak pilih pada Pilkada serentak tahun 2020, namun ia tetap akan memantau dan meninjau pelaksanaan pencoblosan di Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan dan sekitarnya.

Tidak hanya Wagub yang akan memantau pelaksanaan pilkada, menurutnya, Gubernur juga usai menyalurkan hak pilih akan memantau di beberapa daerah namun belum ditetapkan jadwal pasti daerah mana saja.

“Pak gubernur pantau di Ternate dan beberapa daerah sekitarnya,” jelasnya seraya mengungkapkan, mengenai di TPS mana Gubernur dan Sekprov akan mencoblos, ia belum mengetahuinya karena belum melihat Formulir A Pemberitahuan. (nas)