”Bayangkan saja 27 persen yang tertagi mencapai Rp 77 miliar, jika 73 persen potensi pajak tertagih juga, menambah PAD sangat besar,”harapnya.(ril)
1 2
”Bayangkan saja 27 persen yang tertagi mencapai Rp 77 miliar, jika 73 persen potensi pajak tertagih juga, menambah PAD sangat besar,”harapnya.(ril)