TERNATE – Mutasi guru yang dilakukan Dinas Pendidikan secara mendadak di SD Negeri 33 Kota Ternate yang terletak di Kelurahan Ubo-ubo, Ternate Selatan, membuat orang tua siswa geram, mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi penolakan pemindahan guru tersebut.
Guru yang dipindahkan itu tercatat sebagai wali kelas VI-B atas nama Muhammad, aksi penolakan dari orang tua ini cukup beralasan, sebab mereka menilai yang bersangkutan selama ini paling aktif proses belajar daring di masa pandemic covid-19, selain itu, orang tua juga khawatir dengan kondisi anak mereka yang diperhadapkan dengan ujian nasional.
Orang tua yang enggan namanya disebutkan mengatakan, pihaknya bersama dengan orang tua siswa lain menolak, jika guru yang juga wali kelas VI-B ini dipindahkan. “Besok (Jumat hari ini, red) kami akan melakukan aksi demo, kami menolak pak Muhammad dipindahkan,” katanya, Kamis (19/11/2020).
Dikatakannya, guru wali kelas VI-B dinilai guru yang baik, dan membantu siswa dalam proses belajar mengajar di masa pandemi.
“Ketika belajar melalui daring, beliau paling aktif dan membuat anak-anak kami sampai mengerti apa yang diajarkan, teknis mengajarnya dan cara pendekatan ini yang kami tidak mau kalau dipindahkan,” ungkap dia.
Apalagi kelas VI menurutnya, merupakan kelas ujian, sehingga mereka meminta agar yang bersangkutan tidak bisa dipindahkan. “Jangan pindahkan beliau, dan kami akan tetap demo besok (hari ini, red), kalau tidak ada kejelasan kami akan datangi langsung Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Apalagi kata dia, mendapat kabar Muhammad dipindahkan, pihaknya dan sejumlah orang langsung bereaksi menolak itu.
“Karena beliau ini paling baik, kami juga baru dapat kabar tadi (kemarin) siang, anak-anak kami yang dengar kalau gurunya pindah juga mereka menangis. Jadi kami tidak mau beliau dipindahkan, ini kita dihadapkan dengan ujian, tiba-tiba wali kelas dipindahkan terus anak kami bagaimana,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Ibrahim Muhammad mengatakan, pemindahan yang bersangkutan atas usulan dari Kepala Sekolah, sebab yang bersangkutan berdomisili di Kelurahan Tubo, sehingga dia dipindahkan kesana.
“Itu usulan dari Kepala Sekolah, karena di Tubo juga kekurangan guru, makanya kita mutasi untuk buat pemerataan guru, tapi itu usulan kepala sekolah,” katanya.
Menurut dia, yang mengetahui kondisi sekolah dan kemampuan itu adalah kepala sekolah, jika kemudian ada orang tua yang menolak dimutasi dan mengancam demo dia menyebut nanti akan dijelaskan. “Kalau mereka demo nanti kita jelaskan kondisinya,” tegas dia.(cim)

