Guru Ngaji Dapat Insentif Rp 1,5 Juta Per Triwulan

Guru ngaji mendapatkan insentif

TIDORE – Pemerintahan Daerah Kota Tidore Kepulauan dibawah kepemimpinan Ali Ibrahim – Muhammad Sinen sebagai Walikota dan Wakil Walikota, berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan keagamaan bagi setiap generasi melalui Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ).

Dimasa kepemimpinan mereka, telah melahirkan kebijakan dalam rangka membantu Guru Ngaji untuk mendidik pesertanya melalui insentif yang diberikan Senilai Rp. 1,5 Juta pertriwulan.

“Pembianaan TPQ dengan biaya insentif bagi Guru Ngaji Yang hanya 1,5 Juta pertriwulan ini karena mereka juga dapat bantuan dari Kemenag yang kalau tidak Salah pertriwulan senilai Rp. 300 Ribu,” ungkap Kepala Bagian Bina Kesra Sekretariat Daerah Kota Tikep, Sahnawi Ahmad saat diconfirmasi Selasa, (10/11/20).

Lebih lanjut, Sahnawi mengatakan bahwa TPQ di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 100 lebih, namun yang tertangani oleh Pemerintahan Daerah Kota Tikep masih sebatas 50. Hal itu dilakukan karena dalam penyaluran insentif pihaknya perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan segala bentuk sarana parasana dan aktifitas belajar mengajar.

“Kalau TPQ yang berada di Desa itu selain Guru Ngajinya dibantu oleh Pemkot mereka juga mendapat sedikit bantuan dari Pemerintahan Desa,” tambahnya. (ute)