Hak Angket Rekening Siluman RSUD CB Menguat

RSUD Chasan Boesoeri Ternate

SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), bakal membentuk Hak angket terhadap pengelolaan keuangan RSUD Chasan Boesoirie, pasalnya terdapat kejanggalan data utang serta terindikasi ada dugaan rekening siluman.

Saat ini Pansus DPRD Malut terus mendalami dugaan rekening siluman di RSUD Chasan Boesoirie, sehingga pimpinan DPRD Malut menunggu hasil kerja Pansus jika perlu dilanjutkan ke Hak Angket.

“Sebagai pimpinan DPRD Malut mendukung  usulan sebagian anggota DPRD yang akan menggunakan Hak Angket  terkait telusuri  kasus rekening siluman di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Bosoroe (RSUD CB),”kata Ketua DPRD Malut Kuntu Daud saat dikonfirmasi wartawan kemarin.

Menurut informasi  adanya rekening lain di salah satu bank yang diduga   rekening siluman yang digunakan RSUD CB untuk dana talangan apabila tidak bisa diungkap Pansus Optimalisisasi Pengelolahan Keuangan Daerah (OPKD)  maupun Pansus LKPj Maka lebih efektif naikan ke angket.

“Kalau memang benar ya kita angkat ke hak angket, namun kita tunggu hasil Pansus,”ujarnya.

Menurutnya, saat ini  masih mengikuti terus  perkembangan  terkait  rekening siluman itu, dari  Pansus LKPj dan Pansus   Optimalisisasi Pengelolahan Keuangan Daerah (OPKD)  ini belum selesai  dan sementara masih jalan.

“Makanya belum  ada laporan ke pimpinan DPRD,  kalau sudah laporan Pansus belum jelas masalah rekening    nanti bisa saja di angkat angket.” tutupnya.

Pewarta : Hairil Yusup
Editor : Mahmud Daya