SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), bakal membentuk Hak angket terhadap pengelolaan keuangan RSUD Chasan Boesoirie, pasalnya terdapat kejanggalan data utang serta terindikasi ada dugaan rekening siluman.
Saat ini Pansus DPRD Malut terus mendalami dugaan rekening siluman di RSUD Chasan Boesoirie, sehingga pimpinan DPRD Malut menunggu hasil kerja Pansus jika perlu dilanjutkan ke Hak Angket.
“Sebagai pimpinan DPRD Malut mendukung usulan sebagian anggota DPRD yang akan menggunakan Hak Angket terkait telusuri kasus rekening siluman di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Bosoroe (RSUD CB),”kata Ketua DPRD Malut Kuntu Daud saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Menurut informasi adanya rekening lain di salah satu bank yang diduga rekening siluman yang digunakan RSUD CB untuk dana talangan apabila tidak bisa diungkap Pansus Optimalisisasi Pengelolahan Keuangan Daerah (OPKD) maupun Pansus LKPj Maka lebih efektif naikan ke angket.
“Kalau memang benar ya kita angkat ke hak angket, namun kita tunggu hasil Pansus,”ujarnya.
Menurutnya, saat ini masih mengikuti terus perkembangan terkait rekening siluman itu, dari Pansus LKPj dan Pansus Optimalisisasi Pengelolahan Keuangan Daerah (OPKD) ini belum selesai dan sementara masih jalan.
“Makanya belum ada laporan ke pimpinan DPRD, kalau sudah laporan Pansus belum jelas masalah rekening nanti bisa saja di angkat angket.” tutupnya.
Pewarta : Hairil Yusup
Editor : Mahmud Daya

