TOBELO – Kasus gantung diri di kabupaten Halmahera Utara bukan hal baru lagi. Kali ini, kasus gantung diri terjadi di kebun Kapupunu milik Ko Uan desa Doro, Kecamatan Kao Utara pada Senin (25/10/2021) sekitar Pukul 08.00 Wit.
Kasubag Humas Polres Halut, Iptu. Kolombus Goduru menyebutkan, kasus gantung diri terjadi tepatnya di kebun, dengan korban berinisial UH alias Ufin Hidioniki (21 tahun) yang merupakan warga desa Birinoa, Kecamatan Tobelo Barat. Dalam kasus gantung diri ini, polisi telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi diantaranya Anice Kakanga (21 tahun) warga desa Doro yang merupakan pacar korban. Sementara saksi lainnya Iknatius Gulati (28 tahun) warga Desa pediwang dan Ien Maikel Hidupa (32 tahun) warga desa doro.
Berdasarkan keterangan saksi Iknatius, lanjut Kolombus, dirinya datang dari desa Pediwang menuju ke Puskesmas Daru untuk mengantarkan neneknya berobat. Saat tiba di jalur trans Halut Tobelo-Sofifi di pertengahan Doro – Bori, saksi melihat korban dalam keadaan tergantung di samping jalan. “Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal,” jelasnya, Senin (25/10/2021).
Sedangkan dari keterangan saksi lainnya, Ien menyebutkan, dirinya melihat korban dalam keadaan meninggal dunia, dan langsung menghubungi Bhabinkantibmas Doro & Bhabinkamtibmas Daru via telepon.
Sementara dari keterangan pacar korban, tambah Kolombia, mereka menjalin hubungan dari bulan September 2021 dan di bulan Oktober 2021 telah hidup serumah dan rencananya di bulan November 2021 akan melangsungkan pernikahan secara adat. “Sementara ini mereka tinggal di kebun kapupunu, karena pacarnya sementara melakukan kerja kelapa untuk tambahan biaya pernikahan. Dari keterangan tidak ada pertengkaran dan pada hari Minggu 24 Oktober 2021 sekitar pukul 14.00 Wit, pacar korban meminta izin ke pacar untuk ke kampung mengambil pakaian, namun paginya berencana pulang, namun informasi yang diterima pacarnya sudah meninggal,” jelasnya.
“Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan yakni turun TKP dan membawa korban Puskesmas Daru dan mengambil identitas korban dan mengamankan BB. Sementara informasi dari keluarga, jasad korban dimakamkan di Desa Birinoa Kecamatan Tobelo Barat. Sedangkan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi, karena menurut keluarga, kejadian tersebut merupakan ajal korban,” tutupnya. (fer)
