“Untuk itu penunjukan Hamdan Halil merupakan langkah konstitusional untuk memastikan gerak pemuda di Halmahera Tengah tetap selaras dengan visi besar organisasi,” ujar Sukri Ali.
Sementara itu Sekretaris DPD KNPI Maluku Utara, Jufri M. Solaeman, menambahkan, mandat ini memiliki batasan waktu dan target yang jelas. Masa tugas kepengurusan caretaker ini berlaku selama dua bulan, terhitung sejak 28 April hingga 30 Juni 2026.
“Tugas utama Hamdan Halil adalah melakukan konsolidasi internal dan segera mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Fokus utamanya adalah merangkul seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang ada di Halmahera Tengah agar Musda nanti melahirkan kepengurusan definitif yang memiliki legitimasi kuat,” tegasnya.
Merespons amanah dan mandat tersebut, Ketua Caretaker DPD KNPI Halmahera Tengah, Hamdan Halil, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi organisasi dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan segera melakukan langkah-langkah strategis dalam waktu dekat sesuai arahan pimpinan DPD KNPI Provinsi Maluku Utara.
