Juga penerapan sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin keamanan data masyarakat.
“Dalam implementasinya, SMKI ISO 27001 melibatkan semua bidang, semua proses dilakukan sesuai standar dan didukung penuh oleh pimpinan daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan berkualitas tinggi,” ungkapnya.
Sunaryah mengatakan, Penerapan ISO 27001 juga merupakan tindak lanjut dari edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan seluruh Dinas Dukcapil di Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia menerapkan SMKI guna melindungi data strategis milik negara.
“Dukcapil Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya disdukcapil di provinsi Maluku Utara yang berhasil meraih sertifikat ISO 27001. Prestasi ini sekaligus menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola teknologi informasi di bidang kependudukan di tingkat daerah,” tambahnya.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Dukcapil semakin meningkat, karena keamanan data adalah prioritas utama kami. Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari upaya Kota Tidore Kepulauan yang telah memasuki tahap sebagai Pemerintah Daerah Digital, serta menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, aman, dan akurat.(hms)
