Harga Pertamax di Pengecer Menggila

Ilustrasi

TERNATE – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax resmi dinaikkan menjadi Rp 12. 750 per liter. Sebelumnya harga BBM ini Rp. 9.200. Harga ini telah diberlakukan sejak Jumat, (01/04/2022) pekan kemarin.

Kenaikan BBM jenis pertamax ini, mengakibatkan terjadinya kenaikan harga di pengecer di Kota Ternate yang menjual dengan harga sebesar Rp.15.000. “Kami tidak punya wewenang mengatur di pengecer,” kata Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate, Nursanah Somadayo, Senin (04/04/2022).

Nursanah mengatakan, pihaknya hanya spesifik mengatur pada pangkalan minyak tanah dan jika terjadi kenaikan, maka akan ditindaklanjuti secara langsung. Kemudian mengatur soal perizinan.

“Kami tidak mungkin tangkap dan kasih stop mereka, kami hanya dengan pihak agen saja, dalam hal ini SPBU,” ujarnya.

Tentu, lanjutnya, Pertamina sudah mewanti-wanti kepada pengusaha, yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar tidak ada yang menjual di jerigen. “Apabila ada yang jual di jerigen, maka mereka menindaklanjuti di pengusaha tersebut,” tegas Nursanah.

Meskipun begitu, Nursanah menghimbau agar para pengecer menjual dengan harga sewajarnya saja. Jangan sampai menyusahkan pelanggan. “Kalau bisa jual dengan harga sewajarnya saja lah,” pintanya.(nai)