WEDA – Pemerintah Halmahera Tengah (Halteng) menjadwalkan Rabu (17/02/2021) hari ini, menyerahkan surat keputusan (SK) 80 persen kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Halmahera Tengah pengangkatan Tahun 2020.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Halteng, Alfera Ely mengatakan, rencana Rabu pekan ini SK 80 persen akan diserahkan kepada CPNS angkatan 2020
Kabid menjelaskan, setelah SK 80 persen diserahkan, CPNS angkatan 2020 tersebut akan bekerja pada instansi yang sudah dilamar saat pendaftaran.
“Jadi, dalam SK itu langsung penempatan. Mereka langsung kerja,” jelasnya. Dia berharap, 107 CPNS setelah menerima SK dapat bekerja dengan semangat dan meningkatkan etos kerja serta selalu tulus dalam pengabdian sebagai abdi negara. (udy)

