SANANA – Besok (hari ini red), kontraktor proyek pembangunan jembatan air Baleha dan jembatan Fuata serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), akan dipanggil Komisi II DPRD Kepsul.
Hal ini setelah Komisi III DPRD Kepsul melakukan kunjungan kerja (kunker) di proyek pembangunan jembatan air Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, dan jembatan Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, Senin (08/03/2021).
Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko mengatakan, mereka baru saja melakukan kuker di dua jembatan, yakni Baleha dan Fuata. Ketika sampai di Fuata, di lokasi proyek itu ada talud sepanjang 80 meter, tetapi baru dikerjakan sepanjang 30 meter. Proyek itu dikerjakan pada 2020 dengan nilai anggaran Rp 3 miliar lebih dengan menggunakan APBD, nama perusahaannya PT. Pelangi Persada Nusantara.
Sementara untuk jembatan air Baleha, politisi PBB itu menambahkan, mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa beberapa waktu lalu, di lokasi proyek terpasang garis polisi atau polisi line.
Jembatan itu, dikerjakan sejak 2020 dengan menggunakan APBD dengan nilai Rp 3 miliar lebih, yang dikerjakan oleh CV. Karisma Karya.
“Ketika kita sampai di dua lokasi, untuk Fuata pekerjaan talud belum selesai, sedangkan di Baleha diduga tiang tengah dan timbunannya bermasalah. Kemudian garis polisi juga sudah tidak ada. Jadi, besok (hari ini, red) kami akan panggil kontraktor dan Dinas PUPRPKP,” kata Lasidi.
Anggota parlemen dua periode itu menyampaikan, rencana mereka memanggil kontraktor dan dinas terkait salah satu poinnya adalah meminta rencana anggaran belanja (RAB).
“Iya, panggil mereka ini mau minta RAB untuk dipelajari. Karena batas pekerjaannya sudah selesai,” ujarnya. Sekadar diketahui, untuk 2021 ini jembatan Fuata dianggarkan sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan untuk jembatan air Baleha di 2021 ini dianggarkan sebesar Rp 7 miliar lebih. (nai)

