“Untuk batas waktu pelaksanaan pleno Kabupaten sampai 4 Maret 2024,” tambahnya.
Rapat terbuka pleno kabupaten di mulai dari kecamatan Patani Barat, Patani Timur, Weda Utara, Weda Timur dan seterusnya.
“Kami juga akan mendistribusi undangan ke masing-masing partai politik (parpol) untuk pelaksanaan rapat terbuka tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Untuk PPK kecamatan Weda yang sementara melaksanakan pleno direncanakan akan dialihkan dari aula kantor camat Weda ke SMA 1 pada besok hari.
Rencananya pleno PPK kecamatan Weda akan dibagi dalam dua panel untuk mempermudah dan mempercepat rekapitulasi, karena PPK kecamatan Weda masih tersisa sekitar 70 TPS yang belum melaksanakan pleno,” tutupnya. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
