TIDORE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah selesai melakukan rapat pleno penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan secara tertutup di Kantor KPU Tidore, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 pasal 120. Hasil pleno tersebut, menetapkan dua pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan.
Yakni Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman alias MASI AMAN dan Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar alias SAM ADA, dinyatakan telah memenuhi syarat.
“Hasil pleno yang dituangkan dalam surat keputusan KPU Tidore Nomor 625 Tahun 2024, menetapkan kedua pasangan bakal calon telah memenuhi syarat sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Tidore, Randi Ridwan, usai melakukan rapat pleno, Minggu, (22/9/24).
Untuk itu, pada tanggal 23 September 2024, KPU Kota Tidore akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi dua pasangan Calon tersebut. Pengundian nomor urut ini, akan dimulai pada pukul 09.00 Wit, yang bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan.
“Untuk pengundian nomor urut ini, akan dihadiri oleh masing-masing Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan,” tambahnya.
Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga

