TERNATE – Hingga hari kesembilan pendaftaran dibuka, baru 1.173 orang yang mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Suleman Patras.
Suleman mengatakan, jumlah ini masih jauh dari kebutuhan total 2.374 pengawas, sehingg saat ini masih kekurangan kebutuhan sebanyak 1.201 orang.
“Ini merupakan tantangan serius yang harus segera diatasi,” kata Suleman Saat Supervisi Monitoring Rekrutment PTPS di Weda, Halmahera Tengah, pada Jumat (20/9/2024).
Suleman meminta, kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam lebih gencar melakukan sosialisasi agar target kuota dapat terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran pada 28 September 2024 mendatang, atau sekitar 8 hari lagi.
Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti flayer, spanduk, iklan di media massa, maupun menyisipkan informasi pada kegiatan yang melibatkan pihak eksternal.
“Perlu ada dorongan maksimal dari semua lini, karena waktu pendaftarannya tidak lama atau singkat,” ungkapnya.
Dia juga menekankan, pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memanfaatkan momen dan acara yang melibatkan masyarakat luas agar informasi mengenai pendaftaran Pengawas TPS dapat tersampaikan dengan baik.
Suleman berharap, pada akhir pendaftaran nanti, seluruh kuota dapat terpenuhi dan menghasilkan Pengawas TPS yang berintegritas. “Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan pada saat pungut hitung, sehingga kita membutuhkan pengawas yang benar-benar memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugasnya,” pintanya.
Lanjut Suleman, Bawaslu Malut akan terus memantau perkembangan pendaftaran dan siap memberikan pendampingan teknis kepada Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan sosialisasi.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

