Oleh: Dr. Abdurrahman Kader, M.Si (Dosen FISIP UMMU)
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk mengenang sekaligus merefleksikan dasar negara yang digali oleh para pendiri bangsa. Pancasila bukan sekadar kumpulan lima sila yang dihafalkan dalam upacara atau menjadi dokumen negara. Pancasila adalah panduan moral dan praktis dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah.
Di tengah berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Indonesia selama beberapa dekade terakhir, pertanyaan mendasar yang relevan dan perlu diajukan pada setiap peringatan Hari Lahir Pancasila adalah: apakah pembangunan yang berlangsung selama ini telah mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita menyaksikan masih adanya kesenjangan pembangunan antarwilayah, ketimpangan akses layanan publik, serta perbedaan tingkat kesejahteraan antara daerah perkotaan dan pedesaan, antara wilayah maju dan wilayah tertinggal, maupun antara kawasan daratan dan kepulauan. Dalam konteks itulah pembangunan daerah menjadi salah satu ujian nyata bagi implementasi nilai-nilai Pancasila.
Sila kelima Pancasila, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” merupakan salah satu tujuan akhir dari seluruh proses pembangunan bangsa. Keadilan sosial bukan hanya berarti pemerataan hasil pembangunan. Tetapi juga mencakup kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan yang layak, infrastruktur yang memadai, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Dalam perspektif pembangunan, keadilan sosial mengandung makna bahwa negara tidak boleh membiarkan sebagian wilayah berkembang pesat sementara wilayah lain tertinggal. Negara juga tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata tanpa memperhatikan pemerataan manfaat pembangunan. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur hanya dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi, besarnya investasi yang masuk, atau megahnya pembangunan infrastruktur dengan gedung pencakar langit.

