Hendak ke Kebun, Warga Moriala Halteng Injak ‘Ranjau Sungga’

Menurut Ramli setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Patani dan sesuai laporan dari Kapolsek Patani Ipda Sunarto Abdulah, korban terkena ranjau (sungga) yang dipasang di jalan kebun.

“Peristiwa itu belum ditemukan alat bukti yang mengarah ke OTK,” jelas Ramli.

Ramli menjelaskan kejadian berawal pada Sabtu (04/05), sekitar pukul 07.30 Wit, korban Abdulrahman Usman pergi ke kebun seorang diri dengan berjalan kaki. Jarak tempuh dari kediaman korban di Desa Moreala ke TKP kurang lebih 1 kilometer.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.00 Wit, korban berjalan menuju kebun kurang lebih 100 meter, tiba-tiba korban merasa rasa sakit di bagian paha kiri dalam kemudian korban memeriksa ternyata sudah tertusuk oleh ranjau yang pada saat itu ranjau tersebut di tanam di jalan dan tertutup rumput sehingga korban tak melihat.

“Kemudian korban mencabut ranjau pada saat itu juga jari-jari korban mengalami luka, karena terkena sayatan ranjau dan membawa pulang ranjau tersebut yang panjangnya kurang lebih 1 meter lebih, dengan bentuk ranjau seperti anak panah, ujung lancip yang terbuat dari besi,” ucapnya.