Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Hendrata Belum Kantongi B1-KWK Partai Demokrat - FajarMalut.com

Hendrata Belum Kantongi B1-KWK Partai Demokrat

Hendrata Thes

SANANA – Meski diinformasikan telah mendapat dukungan tiga partai untuk maju sebagai calon Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) pada Desember mendatang, namun sampai saat ini Ketua DPD I Partai Demokrat Malut, Hendrata Thes belum mengantongi B1-KWK dari partai yang dipimpinnya.

Selain Demokrat, orang nomor satu Kepsul itu juga optimis mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Selain tiga partai itu, Hendrata masih terus memburu partai lain untuk mendukungnya bertarung di pemilihan Bupati kali ini.

“Yang jelasnya dalam waktu dekat masih ada tambahan partai selain tiga partai itu. Sementara masih ada komunikasi politik, jadi masih terbuka sekali untuk bisa penggabungan lagi dari partai lain,” kata Hendrata usai menggelar upacara peringatan HUT RI ke-75 di halaman Istana Daerah (Isda) Kepsul, Senin (17/8).

Bupati aktif itu mengatakan, dalam waktu dekat Partai Demokrat akan menyerahkan SK B1-KWK kepada bakal pasangan calon Hendrata Thes dan Umar Umabaihi. “Dalam waktu dekat B1-KWK untuk Partai Demokrat sudah diberikan. Kalau di undangan itu tanggal 24 Agustus kita semua akan ke Jakarta,” terangnya.

Dia menambahkan, terkait pengajuan berkas pensiun Asisten I Bidang Administrasi dan Pemerintahan Kepsul, H. Umar Umabaihi selaku bakal calon Wakil Bupati yang mendampinginya dalam pemilihan 9 Desember mendatang, dia berjanji akan menandatangani berkas tersebut sebelum berangkat ke Jakarta. “ Kalau tidak ada halangan, sebelum berangkat saya akan tanda tangan dulu. Pasangan Umar sebagai wakil ini sudah tidak bisa berubah lagi, karena namanya sudah tercantum di dalam B1-KWK Parpol,” bebernya.(nai) 

Berita Terkait