Hentikan Pencarian, Dua Nelayan Morotai Belum Ditemukan

Pencarian nelayan Morotai yang hilang

DARUBA – Tim SAR Gabungan belum menemukan dua nelayan bernama Buhari Mandea (47) dan Abdul Mandea (31) yang hilang saat melaut di Morotai Utara, meskipun sudah enam hari dilakukan pencarian.

Nelayan itu hilang di perairan desa Berebere, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, pada 21 Juli lalu. Keduanya merupakan warga desa Gua hira dan Maba. Saat kejadian itu, Morotai tengah dilanda cuaca buruk.

Komando Pos Unit Siaga SAR Basarnas Pulau Morotai, Marjun Doa, saat dikonfirmasi mengatakan pencarian sampai memasuki hari ke 5 telah mencapai radius 90-100 mil. Proses pencarian juga melibatkan unsur TNI AL dan Polairud, namun belum membuahkan hasil. “Belum ditemukan,” ungkap Marjun kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Untuk hari ke 6 ini, lanjutnya, pencarian sudah dihentikan. Pasalnya, kata dia di radius 90 mil, sudah mendekati perbatasan negara tetangga Filipina. Selain itu, alat yang digunakan jangkauannya terbatas.

“Terkait dengan jarak 90 Mil itu juga kami hitung karena alut yang kami pakai tidak memungkinkan sampai diatas itu,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Namun, menurut Marjun, di posko relawan desa Goa Hira, Kecamatan Morotai Utara, pada Selasa kemarin ada dua perahu nelayan dari pihak keluarga korban yang keluar lakukan pencarian, sampai hari ini juga masih dilanjutkan pemantauannya.

“Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi hasil dari pencarian itu,” ujar Marjun.

Walau sudah dihentikan pencarian, kata dia, pihaknya masih terus membangun komunikasi dengan kapal-kapal yang melihat di sekitar perairan Morotai.

“Jadi untuk di Posko Tim SAR Gabungan kami menghentikan pencarian dulu. Tetapi kami tetap melaksanakan koordinasi untuk pemapelan ke kapal-kapal yang berada di wilayah perairan Morotai Utara hingga ke Morotai Jaya, untuk memantau situasi yang ada,” katanya.

Marjun mengatakan, batas waktu pencarian dari Tim SAR Gabungan sesuai dengan SOP yaitu hanya cukup 7 hari. Apabila tidak ditemukan, maka langkah selanjutnya kami menunggu keputusan dari keluarga korban dan pemerintah desa, untuk dikoordinasikan ke tingkat lebih di atas.

“Jadi jalurnya itu apabila di 7 hari masih ada lagi permintaan dari pihak keluarga korban dan aparat desa kemudian Pak Camat untuk meminta kami melanjutkan, maka kami siap mendampingi Pak Camat untuk berkoordinasi langsung dengan pimpinan daerah supaya koordinasi langsung dengan pimpinan kami,” timpalnya.

“Sebab itu sudah sesuai dengan tekniknya dilapangan, teknisnya itu dalam arti menyangkut dengan BBM, kemudian akomodasi untuk personil, karena sudah diluar tanggung jawab Basarnas dalam arti bahwa tentang anggaran akomodasi tadi. Sebab yang dibayarkan untuk Basarnas dalam melaksanakan pencarian hanya tujuh hari,” tuntas Marjun. (fay)