Saat melihat hal tersebut, Frid kemudian memanggil Esron dan En, serta menyampaikan atas temuan kerangka manusia.
Selanjutnya, dalam perjalanan pulang bertemu dengan salah seorang warga Desa Akesahu dan menanyakan bahwa apakah di desa Akesahu ada orang hilang? Dan dijawab oleh warga Akesahu bahwa tidak ada orang hilang.
Setelah tiba di desa Gamlaha, para saksi menceritakan kepada masyarakat sekitar bahwa telah menemukan kerangka manusia di wilayah Kao teluk.
Senin (14/08/23) ada masyarakat yang mengatakan, adanya warga dari Desa Sumber Agung Kecamatan Kao telah dilaporkan hilang sekitar 8 bulan yang lalu. Frid kemudian bertemu dengan Pemerintah Desa Sumber Agung dan menceritakan penemuan kerangka manusia di hutan bakau di Kao teluk saat berburu.
Pemerintah Sumber Agung kemudian menyampaikan kepada keluarga Alexandro Okono bahwa ada penemuan kerangka manusia di hutan Bakau Desa Akelamo Kecamatan Kao Teluk.
Selasa (15/08/23) sekitar Pukul 08.30 WIT pihak keluarga Alexandro Okono menuju TKP penemuan kerangka manusia untuk memastikan apakah kerangka manusia tersebut adalah keluarga yang hilang sekitar 8 bulan lalu.
