LABUHA – Sejumlah kasus tindak pidana yang diungkap Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan sejak beberapa bulan ini yang melibatkan remaja. Lihat saja seperti akhir pekan kemarin, 8 remaja berhasil diamankan aparat kepolisian setempat dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Remaja diamankan setelah kedapatan mengkonsumsi lem Eha-Bond di salah satu tempat hiburan malam Minggu (12/5/2024) malam.Usia para remaja diamankan rata-rata 14-16 Tahun.
Mereka diketahui terlebih dulu menyewa room untuk karaoke sambil menghirup lem. Meningkatnya kasus melibatkan remaja ini mestinya menjadi perhatian serius. Apalagi, usia mereka masih di bawah umur.
“Untuk menekan angka kenakalan remaja dibutuhkan peran aktif orang tua dalam mengontrol dan mengawasi anak mereka yang memasuki fase remaja,” kata PS Kasat Binmas Polres Halsel Iptu Heryadi, melalui Kasubsi PIDM (Kepala Sub Seksi Pengelola Informasi, Dokumentasi dan Multimedia) Humas Polres Halsel, Ipda Sukardi Daud.
Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya kenakalan remaja karena kurangnya kontrol dan pengawasan serta perhatian orang tua. Karena itu, orang tua sangat diperlukan dalam membimbing anak yang memasuki fase remaja. “Peran aktif orang tua itu yang paling penting, untuk membimbing anak yang memasuki fase remaja,” tandas Heryadi.
Pewarta : Nandar Jabid
Editor : Zulkifli Hi Saleh

