TERNATE – Hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terhadap pihak ketiga sebesar Rp 34 miliar pada tahun 2020, saat ini sudah mulai dilakukan pembayaran. Bahkan, jumlah hutang yang dibayar mencapai 50 persen.
Kepala BPKAD Kota Ternate M. Taufik Jauhar menuturkan, hutang sebagian besar sudah diselesaikan tinggal beberapa yang belum. Sebab semuanya tergantung pada pengajuan permintaan dan kelancaran aplikasi.
“Tapi sebagian besar sudah,” katanya, Selasa (09/03/2021). Menurutnya, total hutang yang tidak terbayar di akhir tahun 2020 sebanyak Rp 34 miliar, dan telah disampaikan pemberitahuan ke DPRD Kota Ternate.
“Dan harus dibayar karena itu sudah menjadi kewajiban. kita bayarkan itu sudah lebih dari setengah, terutama di Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan sebagian besar sudah,” ucapnya. Dikatakannya, pembayaran itu tergantung dari permintaan SKPD dengan mengajukan sejumlah dokumen. Hutang kegiatan itu nantinya dimasukan dalam penjabaran APBD.
“Nanti kita lakukan penyesuaian di APBD-Perubahan,” ucapnya. Dengan begitu, kata dia, APBD yang sebelumnya disahkan dalam posisi berimbang antara belanja dan pendapatan, dengan adanya hutang, maka terjadi defisit sebesar Rp 34 miliar. “Jadi kita akan rasionalisasi belanja sebesar itu, dan itu masuk bagian dari refocusing,” katanya.
Dia mengatakan, yang nantinya bakal di refocusing itu sesuai dengan Keputusan Menkeu dan surat edaran Menkeu untuk belanja vaksin dan penanganan covid19 sebesar 8 persen dari DAU.
“DAU kita Rp 608 miliar, maka yang harus di refocusing sekitar Rp 48 miliar, ditambah dengan pengurangan DAU sesuai dengan PMK dan Kota Ternate sekitar Rp 20 miliar yang dikurangi, ditambah hutang Rp 34 miliar, jadi totalnya sekitar Rp 102 miliar yang kita rasionalisasi dalam penjabaran APBD,” jelasnya.
Kegiatan yang bakal dilakukan rasionalisasi pada saat refocusing nantinya bakal ditentukan oleh tim yang melibatkan sejumlah SKPD, hal itu di luar kegiatan yang masuk dalam DAK. “Kalau yang di refocusing itu sumber pendanaannya dari DAU maupun DBH,” terang dia. (cim)

