TERNATE – Beredarnya issu dugaan Ijazah palsu yang dituduhkan kepada bakal calon Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, membuat SMA Muhammadiyah Kota Ternate mengambil langkah meluruskan masalah tersebut.
Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Kota Ternate, Nursanny Samaun, Spd. M Si, saat jumpa pers di halaman sekolah SMA Muhammadiyah, Minggu (23/08) menyampaikan, mengenai isu yang berkembang saat ini, dia hanya ingin meluruskan, bahwa dirinya yang melegalisir ijazah atas nama Usman Sidik.
Terkait surat keterangan bahwa Usman Sidik telah mengikuti ujian pada tahun 1991-1992, katanya adalah benar, bahkan dirinya yang telah melakukan legalisir ijazah atas nama Usman Sidik sesuai dengan nomor ijazah yang sudah tertera di keterangan.
“Masalah ijazah itu palsu atau tidak palsu saya tidak punya kewenangan menilai. Kalau isu bahwa itu palsu dan tidaknya, sepengetahuan saya, itu ada di pihak lembaga atau instansi terkait,” ungkapnya.
Dia menambahkan, selaku kepala sekolah dirinya menjamin Usman Sidik adalah alumni dari Sekolah SMA Muhammadiyah Kota Ternate, karena sesuai ijazah yang ada.
“Saya di sini hanya melegalisir ijazah, ketika orang membawa ijazah asli dan kami tahu bahwa itu asli, maka kami akan melegalisir ijazah tersebut. Tetapi kalau orang membawa ijazah yang berupa foto copy, maka saya tidak akan melegalisirnya, dan itu bukan cuma saya, bahkan kepala sekolah yang lain juga begitu,” sebutnya.
Sementara wakil sekretaris pimpinan wilayah Muhammadiyah Maluku Utara, Sudarto M Abukasim menyampaikan, mereka merasa dirugikan, karena satu sisi kredibilitas Muhammadiyah Malut itu cukup besar di lembaga pendidikan di Indonesia.
Apalagi saat ini diisukan bahwa Muhammadiyah mengeluarkan Ijazah palsu, sehingga hal itu menjadi tekanan berat kredibilitas Muhammadiyah dalam mengelola pendidikan.
Kata dia, satu-satunya jalan adalah mereka meluruskan informasi ini ke publik.
Dia mengaku, ijzah yang didatangkan dengan blangko ke sekolah itu adalah blangko asli versi kami yang melihat. Kalau di kemudian hari bahwa terbukti ijazah itu palsu, maka pastinya Pak Usman Sidik yang nantinya mereka tuntut, karena telah membawa SMA Muhammadiyah termasuk membawa nama Muhammadiyah ke ranah yang negative.
Hal ini juga disampaikan oleh sekretaris Hukum Majelis dan HAM Muhammadiyah Malut, untuk menyatakan ijazah itu palsu atau tidak nanti lembaga pengadilan yang mengatur. Sebab apabila ada dugaan pemalsuan dokumen, maka mereka sebagai kader muhammadiyah akan mengambil sikap jalur hokum.
“Kami akan menganalisa secara hukum apabila itu ada dugaan palsu yang dapat merugikan muhammadiyah, maka kami akan melakukan proses hukum,” tegasnya.(cr-03/Adv)

