TOBELO – Operasi ‘Jagratara’ digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo sebagai bentuk pengawasan Keimigrasian yang dilakukan di wilayah Kabupaten Halmahera Utara. operasi Jagratara ini dilakukan di PT NICO, Yayasan Hohidia, dan juga Kupa-Kupa Resort, pada Jumat (03/05) lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Tobelo Moch Andri Budiman menyebutkan, kegiatan yang dilakukan dimaksudkan sebagai bagian pengawasan serentak di seluruh Kantor Imigrasi yang disupervisi langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan ini untuk melihat dan mengawasi orang asing yang bisa saja melanggar ketentuan. “Kita lakukan operasi ini sehingga memperkecil terjadinya pelanggaran izin keimigrasian dari Orang Asing,” jelasnya, Sabtu (04/05/2024).
Apalagi diketahui, PT. Natural Indo Coconut (NICO) merupakan perusahaan di bidang pengolahan kelapa. Diketahui juga di pekerjakan TKA asal Sri Langka dengan ITAS Tenaga Ahli yang masih berlaku. “Ada 1 orang asing yang dipekerjakan dan tentunya kami juga perlu melakukan pengawasan,” ucapnya.
Selain ke PT NICO, pengawasan juga dilakukan di Yayasan Hohidiai yang berlokasi di Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat. Dan juga dilakukan pengawasan di Kupa Kupa Beach Resort, untuk memantau orang asing yang biasanya berkunjung dan menginap.
