JAILOLO – Imran Lolori resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Kepala Badan Penanggulan Bencana ini mengajukan pengunduran diri (pensiun dini) untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai bakal calon wakil bupati.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar Jubair T Latif ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan Imran sudah mengajukan pengunduran diri dari ASN. Surat pengunduran diri Imran, kata dia, sudah terima oleh pihaknya.
Secara formal, surat yang dilayangkan ke BKD Halbar itu tertuang dalam Nomor : 424/800 – BKDD/IX/ 2020 pada Tanggal 2 September 2020. “Saya sudah terbitkan surat keterangan, sebagaimana yang bersangkutan mengajukan pensiun dini karena maju sebagai bakal calon wakil bupati,” kata Jubair kepada wartawan Kamis, (3/9).
Imran merupakan bakal calon bupati Danny Missy pada Pilkada Halbar periode 2021-2025. Pengabdian Imran Lolori sebagai ASN sudah memenuhi syarat dalam kategori pensiun dini. Pasalnya, masa kerja sudah terhitung 23 tahun dengan usia 52 tahun.
“Sesuai syarat, maka status pak Imran sebagai pensiun dini karena usia sudah 52 tahun, dan masa bakti kerja selama 23 tahun enam bulan,” sebutnya.
Selain pengusulan surat ke BKD, pihaknya juga sudah melakukan tindak lanjut ke BKN. “Jadi kita menunggu perkembangan teknis dari BKN baru kita tindak lanjut ke Bupati Halbar, untuk menerbitkan surat pensiun dini,” pungkas Jubair.
Disentil terkiat kekosongan kedudukan Kepala BPBN, Jubair mengatakan, sementara diisikan oleh Sekretaris BPBD, Abdullah Ishak.
Sementara itu, KPU Halbar secara resmi membuka pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah, Jumat (4/9) hari ini. Divisi Teknik KPU Halbar, Yanto Hasan mengatakan, pihaknya sudah siap melayani pasangan bakal calon yang datang mendaftar.
“Dimulai tanggal 04- 06 September, dan KPU siap melayani bakal paslon yang mendaftar,” ujarnya. Yanto mengimbau pendukung dan simpatisan yang mendampingi bakal paslon mendaftar agar tetap jalankan protokol kesehatan. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

