Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Ini 4 Tujuan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Maluku Utara - Laman 2 dari 2 - FajarMalut.com

Ini 4 Tujuan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Maluku Utara

Dikatakannya, penilaian kinerja penurunan stunting sendiri merupakan proses atau serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam delapan aksi konvergensi penurunan stunting dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan.

Diungkapkannya, sejauh ini terdapat tiga daerah (kabupaten) yang belum menuntaskan pelaporan kinerja atas delapan aksi konvergensi penurunan stuntingnya.

“Halmahera Utara (Halut) baru 53,3 persen, Pulau Morotai sebesar 92,5 persen dan Halmahera Timur (Haltim) yang baru mencapai 94,4 persen. Sementara tujuh kabupaten dan kota lainnya sudah rampung 100 persen,” rinci Sarmin.

Dikatakan pula, terdapat 214 desa dan kelurahan yang menjadi fokus kabupaten kota dalam penanganan stunting ini di tahun 2022. Jumlah itu sendiri naik lebih banyak dibanding tahun tahun 2021 yang hanya di 66 desa. (*)

Berita Terkait