Ini DCS Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dan Persentase Keterwakilan Perempuan

Pemilu 2024

BOBONG – KPU Kabupaten Pulau Taliabu sejak (19/08/23) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Berdasarkan surat dengan  NOMOR 50/PL.01.4-Pu/8208/2023,  TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN PULAU TALIABU DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU Taliabu Arisandi La Isa menerankan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Pulau Taliabu mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Pulau Taliabu melalui :

a.       Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id

b.      Kantor KPU Kabupaten Pulau Taliabu dengan alamat Jl. Taher Mus Desa Bobong Kec, Taliabu Barat

c.       email : kpuptaliabu@gmail.com

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi help desk pencalonan KPU Kabupaten Pulau Taliabu.(*)