Ini Keterlibatan ASN di Paslon Kada Terbanyak

Bawaslu Kota Ternate

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota  Ternate bakal menelusuri salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AK yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Ternate, Sulfi Majid, Rabu (04/11/2020) menyatakan, dugaan pelanggaran tersebut ketika AK mengomentari postingan salah satu relawan di akun Facebook paslon nomor urut 4, Yamin Tawari dan Abdullah Tahir.

Dalam komentar itu, AK mengatakan ‘ Ibu Uyu pe status ini…sy kase nilai 100…beda tipis dengan komentar Najwa Sihab di Trans 7..Top.. Berbobot….’

Akun Facebook yang mengomentari paslon no urut 4 itu bernama Ahmad-Ahmad, dan diduga akun tersebut milik AK, sehingga saat ini Bawaslu sedang  menelusuri akun tersebut untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Sulfi menyebutkan, adanya dugaan ini, Bawaslu akan agendakan untuk meminta yang bersangkutan melakukan klarifikasi terkait postingan dan komentar itu. “ Jika dokumen penelusurannya sudah lengkap, kita akan lakukan pleno terhadap hasil penelusuran yang telah dituangkan dalam laporan hasil pengawasan, sehingga kalau terpenuhi syarat formil dan materil, maka akan dilakukan rapat pleno untuk menyatakan sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilihan. Setelah itu, kita langsung register baru layangkan undangan klarifikasi untuk didengarkan keterangannya dalam klarifikasi,” tambahnya.

Sementara itu, keterlibatan Aparatur Sipil negara (ASN) dalam mengkampanyekan Pasangan calon (Paslon) di Kota Ternate yang  sudah direkomendasikan ke KASN oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Paslon no urut 03 yang diduga paling banyak  keterlibatan ASN.

Komisioner Bawaslu Kota ternate Rusly Saraha menyampaikan, keterlibatan pelanggaran ASN tersebut Kalau tidak salah itu Paslon no urut tiga yang paling banyak. “ Kalau saya tidak salah itu paslon no urut tiga,” ucap Rusli sambil mengecek data kembali.

Rusli berharap agar ASN perlu memastikan dirinya menjadi aparatur yang profesional dan netral, tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap paslon tertentu.” Termasuk didalamnya tidak melakukan tindakan yg menguntungkan atau merugikan paslon tertentu, dan Walikota Ternate mesti mempertegas soal ini kepada aparatur di lingkup Pemkot, Sehingga martabat demokrasi benar-benar terlaksana secara baik,” tutupnya.(one)