TERNATE- Sebagian besar catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Malut terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) ditindaklanjuti oleh OPD di Pemkot Ternate.
Plt. Kepala Inspektorat Kota Ternate M. Ali Gani Arief mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengikuti kegiatan tindaklanjut atas temuan yang digelar oleh BPK Perwakilan Malut, bahkan dalam kegiatan tersebut pihaknya dari Inspektorat Kota Ternate membawa bukti tindaklanjut dari OPD atas catatan terhadap hasil pemeriksaan keuangan tahun 2024 yang diserahkan ke Pemkot Ternate pada beberapa waktu lalu.
Kegiatan untuk membahas tindaklanjut rekomendasi dan catatan dari BPK ini digelar sampai Jumat akhir pekan.
“Mudah-mudahan progres tindaklanjut dari Pemda Kota Ternate bisa naik,” katanya, pada Senin (24/6/2024).
Menurutnya, dari data awal yang disampaikan saat pertemuan di BPK itu, progres tindaklanjut Pemkot Ternate berada diurutan kedua dibawah Tikep, dimana progres dari tindaklanjut Pemkot Ternate mencapai 75 persen sementara Tikep diangka 79 persen.
“Itu tindaklanjutnya sampai pada semester II tahun 2023, sekarang ini dalam pembahasan semester I tahun 2024, kita berharap target penyelesaian tindaklanjutnya diatas 80 persen,” ungkapnya.
Sebab kata dia, rekomendasi dan catatan BPK sendiri sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh OPD di Pemkot Ternate.
“Jadi progres tindaklanjut dari OPD sudah dilakukan, termasuk berkaitan dengan temuan kerugian. Namun batas waktu tindaklanjut pasca penyerahan LHP BPK itu selama 60 hari atau dia sampai di bulan Juli,” jelasnya.
Ali sendiri optimis jika OPD dapat menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan.
“Kalau terkait kerugian itu sudah ditindaklanjuti, tinggal ada beberapa di pihak ketiga karena rata-rata beberapa temuan ASN itu sebagian besar sudah ditindaklanjuti,” tegasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

