MOROTAI – Realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat mencapai Rp3,5 miliar.
Investasi tersebut berasal dari Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) serta sejumlah pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di kawasan KEK Morotai.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, angka tersebut disampaikan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) yang turut dihadiri Tenaga Ahli Utama Kepresidenan, Kedeputian Investasi dan Hilirisasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Kementerian Agraria, serta Badan Pengelola dan Pembangunan KEK Jababeka yang digelar beberapa waktu lalu.Wakil Bupati menjelaskan, berdasarkan laporan PT Jababeka, total realisasi investasi pada Triwulan II 2026 mencapai Rp3,5 miliar.
“Dari jumlah tersebut, investasi BUPP tercatat sebesar Rp1,5 miliar, sedangkan investasi dari pelaku usaha mencapai Rp2 miliar,” katanya.
