Investasikan Dana ke SPBU, Pengurus 2 BUMDes Segera Diperiksa 

Apalagi, kata dia, sampai saat ini SPBU-nya yang diinvestasikan dana BUMDes tersebut belum jalan, dan masih dalam tahapan pembangunan. 

“Jadi kita akan tanya perjanjiannya di mana, ada investasi mana perjanjiannya. Nanti kita lihat menguntungkan negara ataukah tidak. Tapi, kalau hanya transfer uang lalu dibagi-bagi semua ke mereka, ya maka kita sikat,” tegasnya.

“Sehingga kami akan memanggil Kepala Desa Korago, Kepala Desa Sambiki Baru dan Ketua-Ketua Bumdes serta Denny Garuda,” pungkas Marwanto. (fay)