IWIP Bantu Korban Kebakaran Sepeda Motor

Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp10 juta untuk pemilik kendaraan yang mengalami rusak berat. Sedangkan untuk pemilik kendaraan yang rusak ringan menerima uang Rp1 juta. 

Bantuan uang tunai itu menuai respon positif karyawan, khususnya mereka yang menjadi korban kebakaran.

Dian Saputro, Departemen Feronikel, misalnya. Pria asal Jawa Tengah itu mengaku sudah pasrah kehilangan sepeda motornya. “Saya sebenarnya sudah pasrah,” katanya. 

Seminggu pasca kebakaran, ia terpaksa merogoh tabungan untuk membeli sepeda motor bekas guna menggantikan sepeda motor lamanya yang alami rusak berat. 

“Alhamdulillah ternyata saya dapat kabar ada bantuan dari PT IWIP. Saya sebagai karyawan mengucapkan terima kasih dan merasa bersyukur atas adanya bantuan ini,” ucapnya.