TIDORE – Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Daud Muhammad berjanji akan menindak para speedboat Sofifi-Ternate yang mengubah jalur berlayar dan melakukan aktivitas berlayar di Toniku Halmahera Barat.
Pasalnya para speedboat yang melakukan aktivitas berlayar di Toniku – Ternate itu menghindari aturan dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terkait dengan sistem buka bersyarat sesuai dengan protokol kesehatan Kota Tidore guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tidore Kepulauan Daud Muhammad saat dikonfirmasi media ini via telephone Minggu (7/6) mengatakan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada para speedboat tersebut. “Saat ini tim Satker lagi turun ke lapangan untuk pengecekan, jika ditemukan maka akan ditindak dan dicabut izin berlayar,” kata Daud.
Sementara itu, kata Daud terkait dengan sanksi administrasi pihaknya akan berkoordinasi dengan Syahbandar. “Soal sanksi administrasi kami akan koordinasi dengan Syahbandar karena itu merupakan kewenangan mereka,” jelasnya.
Selain berkoordinasi dengan Syahbandar, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, karena hal ini menyangkut dengan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19. (ute)

