Jadi Ujung Tombak, Walikota Siap Tindak Lanjuti Keluhan Lurah

Lebih lanjut, Muhammad Sinen  juga menghimbau  kepada Para Lurah mohon bersabar, Pemerintah terus berupaya untuk berkoordinasi dengan  Pemerintah Pusat.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Amir Gorotomole menjelaskan terkait refocusing, wajib  diikuti sesuai arahan Pemerintah Pusat sebagaimana arahan dalam Inpres No 1 Tahun 2025.

“Refocusing Tahap I dan II,  fokusnya hanya ke Perjalanan Dinas dan sesuai aturan dari Pemerintah Pusat  50,6 Triliun untuk seluruh Provinsi/Kab/Kota, sementara untuk Permasalahan yang disampaikan oleh para lurah, akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, ”ucapnya. (hms)