BOBONG – Pelaksanaan tes tertulis guru kontrak Kabupaten Pulau Taliabu yang dijadwalkan Rabu (29/12/2021) hari ini terpaksa diundurkan hingga Januari Tahun 2022 mendatang.
Hal ini disebabkan karena surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 69 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kini, calon guru guru kontrak yang 2.000an menunggu hingga Januari tahun 2022 mendatang. “Jadwal tes terpaksa kita tunda sampai Januari karena ada edaran dari Mendagri terkait PPKM yang tidak bisa berkumpul lebih dari 50 orang, sementara yang tes ini hampir 2 ribu orang,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus dihadapan calon peserta seleksi guru, Selasa (28/12/2021) siang kemarin.
Citra sendiri belum memastikan penetapan perubahan waktu tes seleksi akan dilaksanakan pada tanggal berapa Januari. “Nanti kita lihat kedepan PPKM sampai tanggal berapa, terus nanti kita bicarakan sama pak Bupati kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) bagaimana,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya Taliabu telah mempersiapkan seluruh fasilitas tes, baik ruangan maupun Lembaran soal di SMP Negeri Bobong.
Di tempat terpisah, Sekretariat Gugus Tugas Pulau Taliabu, Sutomo Teapon membenarkan hal tersebut. Kata Sutomo, pihaknya telah mengimbau kepada peserta tes untuk bersabar dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan Mendagri sampai dicabut kembali. “Setelah dicabut, baru edaran kembali disampaikan, jadi kami harap agar peserta tes dapat memakluminya,” ucap Sutomo. Gugus tugas Pulau Taliabu menutup tempat hiburan malam, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. (bro)

