SOFIFI – Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk mengungkap sejumlah kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) kini diuji publik. Sebelumnya lembaga Adhyaksa dibawah kepemimpinan Erryl Prima Putra Agoes sudah menetapkan empat tersangka berinsial IY, ZH, RZ, dan IR dalam kasus dugaan tipikor terkait proyek pengadaan anggaran kapal nautika dan alat simulator yang bernilai miliaran rupiah.
Saat ini tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut kurang lebih memeriksa 14 saksi secara maraton, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Malut maupun Kelompok Pekerjaan (Pokja) Unit Layanan Pengadaan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Malut. Kemungkinan tersangka dalam kasus kapal nautika akan bertambah dari empat orang tersebut.
“Untuk kapal Nautika saat ini kami belum bisa menyampaikan kesimpulan terkait tersangka tambahan itu,” kata Kepala Seksi Penyelidikan (Kasidik) Bidang Pidsus Hasan Taher didampingi Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga belum lama ini.
Selain proyek pengadaan Kapal Nautika, tim penyidik juga membidik sejumlah proyek diduga bermasalah. Seperti proyek pembangunan jalan Lapen, Desa Dama-Cera, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Utara.
Proyek jalan ini yang dikerjakan PT. Cipta Aksara Perkasa yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halut tahun 2017 senilai Rp 18 miliar. Bahkan, Direktur Cipta Aksara Perkasa, mantan bendahara PUPR Halut dan mantan Kadis PUPR telah diperiksa.
Selanjutnya tim penyidik Pidsus Kejati Malut juga menjadwalkan untuk memeriksa PPK dan Pengawas Lapangan, rencananya Senin (22/2) besok ini. “Kita sudah jadwalkan panggilan untuk PPK dan pengawas lapangan pada hari Senin,” jelas Hasan.
Selain itu, tim penyidik juga tancap gas untuk membidik proyek rumah ibadah di sejumlah daerah atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) hasil temuan Panitia Khusus (Pansu) DPRD Provinsi masa persidangan ke-III Tahun 2020.
Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga mengaku, saat ini sudah dilakukan pemanggilan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AD untuk dimintai klarifikasi penggunaan anggaran Tahun 2018-2019 terkait rumah ibadah seperti masjid dan gereja yang diduga bermasalah.
“Kita sudah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait yang korelasinya pembangunan rumah ibadah. Yang dimintai klarifikasi itu PKK inisial AD, sebelumnya juga ada yang dimintai klarifikasi. Setahu saya sudah dua orang,” sebut Richard. (dex)

