Jaksa Periksa 7 Vaksinator Covid-19 Dinkes Kota Ternate

Vaksinator Covid-19 Dinkes Kota Ternate usai diperiksa

TERNATE – Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, memeriksa tujuh (7) orang saksi tim vaksinator Covid-19 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Rabu (31/08/22).

Ke tujuh tim vaksinator ini dimintai keterangan dalam rangka dugaan pengkondisian penanganan kasus tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.

Para saksi ini adalah Rosfiah A. Salasa, Aida Fitria, Sarni Latif, Rukia Conoras, Mahani Kader, Aisah Wahid dan Siti M Tahir.

Usai diperiksa, para tim vaksinator ini mengaku tak ditanya soal dana Covid-19. “Nanti ngoni (kalian) tanya di dalam saja,” ucap mereka.

Sementara salah satu sumber internal Kejari Ternate justru memberikan keterangan berbeda. Menurutnya, ke tujuh tim vaksinator Covid-19  dipanggil dan dimintai keterangan terkait dana vaksinasi Covid-19. “Itu mereka diperiksa soal dana vaksin Covid-19,” jelasnya.(cr-02)