JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat menetapkan James Uang dan Djufri Muhamad sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak 2020 dalam rapat pleno terbuka di Gedung Serbaguna D’ Hoek Palace, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Sabtu (20/2/2021) pekan kemarin.
Pleno penetapan dibacakan langsung Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup dengan berita acara nomor : 03/ HK. 03.1.Kpt/ 8201/KPU-Kab/II/ 2021, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Barat 2020.
Rapat pleno yang dihadiri Forkopimda, Bawaslu dan seluruh partai politik itu dilakukan merupakan tahapan akhir setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon Danny Missy – Imran Lolory dalam sidang Rabu (17/2/2021) lalu.
Sebelumnya dilansir dari situs Mahkamah Konstitusi, permohonan penarikan kembali gugatan paslon Danny Missy-Imran Lolory dikabulkan MK. Ketetapan dengan Nomor: 108/ PHP.BUP.XIX/2021 dibacakan oleh Ketua Majelis MK Anwar Usman didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.
Miftah Mengatakan,rapat pleno Penetapan dilaksanakan sesuai PKPU nomor 19 tahun 2020 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah,berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan kepala daerah.
Pasangan James Uang dan Jufri Muhammad yang diusul lewat Partai NasDem dan Demokrat memperoleh sebanyak 22.524 suara dari total suara sah pada pilkada Halbar 9 Desember tahun 2020 lalu. (ais)

