“Di tanggal 16 April 2024, itu ASN sudah aktif berkantor, jadi sudah tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur, sehingga mereka sudah harus masuk berkantor tepat waktu,” pungkasnya.
Jika terdapat ASN yang masih malas berkantor, Ismail tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Ruang yang diberikan pemerintah untuk libur ini sudah cukup lama, jadi kalau ada yang masih malas maka akan diberikan sanksi,” tandasnya.
Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga
1 2
