TIDORE – Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Sekertariat Daerah Kota Tidore Kepulauan, Azis Hadad menyebut 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gagal paham dalam menggapi Ranperda LPP APBD tahun 2019 yang disampaikan Walikota,Capt.Ali Ibrahim.
“Semestinya DPRD memahami konteks dan substansi Ranperda agar tidak dinilai gagal paham dan salah sasaran,” ujarnya.
Lanjut Azis, LPP APBD tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mengindikasikan pengelolaan keuangan dalam kondisi baik. 16 anggota DPRD lanjut dia terkesan hanya mencari-cari kesalahan Walikota dan Wakil Walikota yang sebentar lagi ikut bertarung dalam pemilihan kepala daerah kota Tidore Kepulauan.
“Semestinya keputusan politik DPRD harus diperkuat dengan narasi dan gagasan yang cerdas, bukan sekedar emosi dan upaya mencari-cari kesalahan kepala daerah, apalagi dalam momentum pilkada serentak 2020, publik sudah memahami dimana arah angin dan sasaran tembak DPRD,” katanya.
Terkait sorotan terhadap anggaran perjalanan dinas, Azis menyebut argumentasi 16 anggota DPRD sangat kacau dan lemah. Pasalnya, Opini WTP yang diberikan BPK dengan metodologi yang kredibel, malah dibantah oleh DPRD dengan basis argumentasi pada hal-hal umum diluar konteks LPP APBD, semisal mempertanyakan kelapa genjah, pabrik saos tomat, perusda aman mandiri, tol laut dan sebagainya.
“DPRD membuat model logika penghitungan anggaran perjalanan dinas walikota dan wakil walikota dengan jumlah hari kerja, inikan lucu dan menghibur. Karena selain tidak tepat membicarakan anggaran dalam konteks membahas laporan APBD, juga basis argumentasi hitungannya sangat lemah dan kacau,” pungkasnya. (ute)

