LABUHA – Kepala Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Hallid Hi Yusuf harus berurusan dengan polisi.
Ia dilaporkan istrinya Rosdiana Rustam ke Polres setempat atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). HY diduga memukul wajah korban (istrinya-red) dan kepala sehingga korban mengalami lebam dan luka.
RR, istri HY mengemukakan, kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya itu dilakukan Minggu 25 Agustus tahun 2024 sekitar pukul 06.30 WIT di Desa Marabose.
Korban RR pulang dari Ternate saat sampai di rumah terlapor (HY) langsung melakukan penganiayaan tanpa alasan yang jelas. “Saya tidak menerima baik sehingga mendatangi kantor Polres di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna melaporkan,” kata RR, istri pelapor.
Laporan pengaduan dengan Nomor: STPLP/431/VIII/2024/SPKT tanggal 25 Agustus 2024 atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan HY (suaminya-red).
Pewarta : Nandar Jabid
Editor : Zulkifli Hi Saleh

