Sebelum mengakhiri sambutannya, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini mengingatkan kepada Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru dikukuhkan agar sesegera mungkin dapat melaksanakan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, yang tentunya harus selaras dengan RPJMD Kota Tidore Kepulauan agar setiap program yang dilaksanakan memiliki korelasi yang saling mendukung dalam wujud tujuan yang nyata yakni membangun masyarakat yang sejahtera.
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Seluruh Kecamatan juga harus turut mengambil bagian dalam memfasilitasi pelaksanaan perubahan dokumen perencanaan desa sebagai bagian dari tindak lanjut pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Masa Keanggotaan BPD pada hari ini,” Pungkas Ali Ibrahim.
Pewarta : Humas Pemkot Tidore
Editor : Erwin Egga
