MABA – Kepala Desa (kades) yang berada di Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mendampingi sejumlah nelayan mendatangi kantor DPRD setempat.
Mereka meminta perubahan aktifitas rute kapal pengangkutan Ore dari PT. Antam, karna menganggu nelayan dan mengancam pencemaran laut serta biota.
Sembilan Kades yang mendatangi DPRD setempat adalah kades Sil, Sowoli, Bicoli, Kasuba, Momole, Waci, Peteley dan Loleolamo serta Gotowasi itu mengaku warganya yang rata-rata pencahariannya sebagai nelayan, sangatmengeluhkan aktivitas pengangkutan nikel di atas kapal yang setiap saat melintasi perairan di teluk Buli.
Dorong Pelayanan Kesehatan, PT Antam Sumbang Ambulance ke Pemkab Haltim
Hal itu tentunya dianggap membahayakan keselamatan nelayan maupun biota laut sebab akan ada pencemaran. Bahrudin, salah seorang nelayan Maba Selatan saat bertemu dengan DPRD Haltim menyampaikan, aktivitas pengangkutan material nikel oleh sejumlah kapal tongkang milik PT. Antam tersebut, setiap saat melintasi perairan teluk Buli.
Selain dianggap membahayakan keselamatan mereka saat tengah melaut, lintasan yang dilalui kapal itu juga melewati spot-spot nelayanuntuk mendapatkan ikan.
Ia juga meminta agar aktivitas kapal pengangkut material nikel , dapat merubah rute dengan tidak melewati spot-spot nelayan. “Jadi kami minta agar rutenya dirubah,” ucapnya.
Terkait dengan keluhan para nelayan tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh DPRD dengan mengundang intansi terkait termasuk pihak PT. Antam untuk dicarikan solusi.
Senada Kades Waci, Ismunandar Hasan mengatakan, aktifitas pengangkutan Ore yang dilakukan sangat mengganggu nelayan pada saat melakukan pencarian ikan. Maka dari itu rute kapal pengangkutan ore dari Buli ke PT. IWIP harus dirubah.
Rampung, PT. Antam Mulai Operasikan Geotube
Kata kades, pendapatan hampir sebagian masyarakat yang ada di Maba Selatan yang mata pencarianya rata-rata sebagai nelayan. Untuk itu dirinya menegaskan, apabila tuntutan dari masyarakat Maba Selatan tidak diindahkan, maka atas nama Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Maba Selatan tidak akan segan-segan memblokade pengangkutan Ore dari PT Antam ke PT IWIP.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Haltim Slamet dalam rapat tersebut meminta KPLP pelabuhan Buli untuk secepatnya memberikan teguran kepada nahkoda kapal pengangkut Ore yang rutenya mengangu aktifitas nelayan.
“KPLP Buli secepatnya melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait untuk menentukan rute kapal tersebut, apabila belum ada rute, maka aktivitas kapal harus dihentikan dulu, ataupun mengikuti rute sebelumnya yang tidak mengganggu aktifitas nelayan,” pinta Slamet. (hmi)

