Selain itu, gaji Kaur pemerintah desa tidak dibayar oleh Kepala desa selama 26 bulan semasa menjabat sebagai anggota BPD desa tersebut.
“Saya punya gaji 26 bulan kades tidak bayar sampai sudah masuk dua periode ini belum dibayar,” Keluh Abubakar. Lanjut dia, penyaluran bantuan langsung tunai berupa BLT juga tidak sesuai juknis.
“BLT kami tidak tau penyalurannya seperti apa, karena dorang bagikan BLT juga tidak di kantor desa, tapi antar di rumah masing-masing, dan yang jelas kepala desa jarang berada di desa,” sambungnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Pemuda desa Kampung Baru, Ruslan A Tuara, bahwa kepala desa benar jarang berada di desa dan tidak sepenuhnya menjalankan tugas dengan baik sebagai kepala desa.
Ruslan mengungkapkan, aspirasi pemuda desa Kampung Baru tidak di akomodir Fauzi Bin Usman sebagai kepala desa, sehingga anggaran pemuda tidak dianggarkan melalui dana desa.
“Anggaran pemuda desa juga tidak pernah di anggarkan karena setiap kegiatan pemuda kami meminta partisipasi dari rumah ke rumah,” tandas Ruslan.
Pewarta : Nandar Jabid
Editor : Erwin Egga
