DARUBA – Kepala Desa (Kades) Wewemo, Kecamatan Morotai Timur, Usman Modjo, diduga melakukan pemotongan gaji sejumlah perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama tiga bulan terakhir di tahun 2022. Dugaan pemotongan gaji tersebut diketahui, terjadi mulai Oktober, November dan Desember 2022.
Hal tersebut dinilai sangat merugikan sejumlah perangkat desa. Pasalnya, gaji perbulan masing-masing perangkat desa yang dipotong sebesar Rp 200 ribu. Sementara BPD dipotong sebesar Rp 150 ribu.
“Gaji Kaur Rp 2 juta perbulan dan gaji BPD perbulan Rp 1,5 juta, sementara pemotongan per orang Rp 200 ribu, jadi dalam tiga bulan itu totalnya Rp 600 ribu. Begitu juga dengan BPD yang dipotong tiga bulan jadi nilainya sebesar Rp 450 ribu,” ungkap salah seorang perangkat desa Wewemo yang menolak identitasnya di publish, Selasa (17/1/2023).
Dia menambahkan, pemotongan tersebut disampaikan saat rapat bersama yang dipimpin langsung staf khusus Kepala Desa (Kades) Wewemo. Dalam rapat tersebut, dijelaskan bahwa alasan pemotongan itu untuk menutupi mines kurang lebih Rp 12 juta.
“Katanya untuk tutup mines baru gaji Desember bisa cair, kalau tidak maka tidak bisa cair,” katanya. Hanya saja, ia mengaku bingung lantaran tidak dijelaskan secara spesifik apa dan kenapa sampai terjadinya mines.
“Setidaknya dijelaskan kenapa sampai minus, dan minusnya itu karena digunakan untuk apa, tapi ini tidak ada penjelasan sama sekali soal minus anggaran sampai Rp 12 juta,” kesalnya. Atas pemotongan itu, dirinya mengaku tidak puas karena gaji merupakan hak yang harus diterima perangkat desa. Sebab itu sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Untuk itu kami minta pihak DPMD agar menjelaskan kenapa ada pemotongan gaji kami. Apabila tidak ada penjelasannya, maka kami akan sampaikan ke pihak Inspektorat untuk menelusuri persoalan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wewemo, Kecamatan Morotai Timur, Usman Modjo saat dikonfirmasi belum merespon. Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ahdad Hi. Hasan, ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan.
“Yang jelas terkait dengan itu, kalaupun ada laporan terkait dengan pemotongan gaji atau hak dari pada perangkat desa dipotong, maka kita akan panggil kades Wewemo agar segera menyelesaikan,” tegasnya. “Untuk minus 12 juta sampai sekarang tidak ada, sampai sekarang belum ada laporan, kalau ada laporan pasti saya tindak,” tegasnya. (fay)

