Kadis Ali Hasan di Halsel Kelabui KPK

Kunjungan Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI Abdul Haris ke Pulau Nusa Ra

LABUHA – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Ali Hasan berupaya mengelabui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melihat proyek pembangunan 7 unit Vila terapung di Pulau Nusa Ra Kecamatan Bacan.

Namun sesampainya di Pulau Nusa Ra, Tim satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK  tidak bisa membuka pintu 7 Vila untuk melihat fasilitas didalamnya karena kunci vila tidak dibawa oleh Ali Hasan.

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI Abdul Haris membenarkan pihak meninjau 7 Vila untuk melihat secara langsung apakah ada kekurangan atau tidak.

Namun kenyataannya, pintu Vila tidak bisa dibuka karena kunci tidak dibawa oleh Kadis tersebut. “Ini alasan Kadis bahwa kunci Vila dipegang orang penjaga Vila sehingga tidak bisa dibuka,” kata Abdul Haris, Selasa (15/10/2024) kemarin.

Pemkab Halsel mengalokasikan anggaran tahun 2023 sebanyak Rp 6 miliar untuk pembangunan 7 unit Vila terapung di Pulau Nusa Ra. Hal ini mendorong KPK untuk melihat secara langsung fasilitas vila yang di bangun Pemda Halsel tersebut.