Kalah di PSU Tabona Djasman dan Nurain Gagal Terpilih

TERNATE – Pada Sabtu (22/6/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate sukses menggelar coblos ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08 Kelurahan Tabona sebagai tindaklanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

PSU tersebut untuk pemilihan DPRD Kota Ternate daerah pemilihan Kota Ternate II, dimana dari PSU itu Partai NasDem berhasil meraih suara terbanyak, dimana dari jumlah DPT di TPS 08 Tabona sebanyak 285 ini angka partisipasi pemilih sebanyak 241, dari  undangan atau form C Pemberitahuan yang tersalurkan sebanyak 248, jumlah itu yang meninggal dunia 3 orang, dan pindah memilih 3 orang.

Sementara sesuai hasil perhitungan suara di TPS 08 Tabona yang dituangkan dalam model C-Hasil DPRD KAB/KOTA, Partai NasDem mampu meraih suara pemenang di PSU tersebut, dengan total perolehan suara sebanyak 211, dari jumlah itu caleg atas nama Ade Rahmat Lamadehami meraih 135 suara, di disusul Muhammad Ghifari Bopeng 56 dan kemudian Djasman Abubakar meraih 17 suara, Said Assagaf 1 suara dan 2 suara partai, sementara PDI-P pada PSU di TPS 08 Tabona ini hanya mampu meraih 10 suara yang diraih oleh Nurain Talib.

Perolehan suara Partai NasDem di TPS 08 Tabona

Jika berdasarkan pada hasil PSU maka dipastikan NasDem mampu meraih 2 kursi dari Dapil Kota Ternate II dan menggeser posisi PDI-P yang sebelum PSU berada di kursi terakhir dari dapil itu, bahkan posisi Djasman Abubakar yang sebelumnya meraih suara terbanyak hasil pemilu 14 Februari lalu juga ikut tergeser dan dipastikan tidak terpilih pada Pemilu 2024.

Bahkan, posisi Sekretaris DPD NasDem ini digeser oleh Gifari sebagai peraih suara terbanyak dimana perolehan suara total Gifari pasca PSU ini sebanyak 1.327, disusul Ade Rahmat 1.313 suara dan Djasman Abubakar meraih 1.304 suara, sementara PDI-P dari PSU ini hanya meraih total suara sebanyak 1.932 suara, maka dipastikan Djasman dan Nurain Talib dari PDI-P tidak terpilih sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 dan NasDem dipastikan meraih dua kursi DPRD Kota Ternate dan mengantarkan M. Gifari dan Ade Rahmat Lamadihami sebagai calon anggota DPRD terpilih.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, setelah PSU di TPS 08 Tabona ini selesai dilakukan akan dilanjutkan dengan tingkat kecamatan yang akan digelar pada Minggu (23/6/2024) di Sahid Bella Hotel, sementara rekapitulasi di tingkat Kota akan digelar pada Selasa (25/6/2024).

“Jadi hasil penghitungan suara di TPS 08 Tabona ini akan dibawa ke kantor KPU. Besoknya,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa setelah rekapitulasi selesai, hasilnya akan disampaikan ke KPU RI untuk dilanjutkan proses selanjutnya.

“Jadi, setelah rekapitulasi selesai, kami akan melaporkan hasilnya ke pusat (KPU RI) melalui KPU Provinsi,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan mengatakan, pada PSU ini pihaknya melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses PSU tersebut, dimulai dari persiapan hingga berakhirnya pungut hitung.

“Bawaslu mengawasi secara ketat dari beberapa indikator kerawanan, di antaranya money politik, penyamaran pemilih, intimidasi pemilih, dan pihak yang sengaja mengganggu proses pemungutan dan penghitungan,” kata Kifli.*
Editor : Hasim Ilyas